SIDANG VONIS KASUS KTP ELEKTRONIK

  • 31 Oktober 2022 21:45
SIDANG VONIS KASUS KTP ELEKTRONIK
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Isnu Edhi Wijaya berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10/2022). Majelis Hakim memvonis Isnu Edhi Wijaya dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.52 MB
Creada
31/10/2022 21:45 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Rahmadi Rekotomo