SIDANG PUTUSAN HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS PATRIA DITUNDA

  • 23 Februari 2023 13:00
SIDANG PUTUSAN HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS PATRIA DITUNDA
Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan (kanan) dan Agus Nur Patria (kiri) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sidang putusan tersebut ditunda dan akan digelar kembali pada 27 Februari 2023 . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3327
Tamaño del archivo
1.63 MB
Creada
23/02/2023 13:00 WIB
Fotógrafo
Aprillio Akbar
Editor
Puspa Perwitasari