SIDANG PUTUSAN ARIF RACHMAN ARIFIN

  • 23 Februari 2023 13:00
SIDANG PUTUSAN ARIF RACHMAN ARIFIN
Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Majelis Hakim memvonis Arif Rachman Arifin dengan hukuman 10 bulan penjara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3327x5000
Tamaño del archivo
1.55 MB
Creada
23/02/2023 13:00 WIB
Fotógrafo
Aprillio Akbar
Editor
Puspa Perwitasari