Pemusnahan rokok ilegal di Aceh

  • 15 Juni 2023 13:30
Pemusnahan rokok ilegal di Aceh
Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh menyusun barang bukti sitaan negara berupa rokok impor ilegal saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/6/2023). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan 68.020 batang rokok impor ilegal dari berbagai merek yaitu merupakan hasil penindakan dari operasi pasar dengan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3338
Tamaño del archivo
1.35 MB
Creada
15/06/2023 13:30 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Nyoman Budhiyana