Pemusnahan rokok ilegal di Aceh Barat

  • 19 Desember 2023 12:40
Pemusnahan rokok ilegal di Aceh Barat
Petugas memusnahkan barang sitaan berupa rokok ilegal dengan cara memasukkan rokok kedalam mesin pengiling atau mesin penghancur di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (19/12/2023). Bea Cukai Meulaboh melakukan pemusnahan terhadap Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa rokok ilegal hasil penindakan di bidang cukai sebanyak 1.256.597 batang rokok ilegal yang diperkirakan nilai total barang yang dimusnahkan sebesar Rp633.880.000 rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3300
Tamaño del archivo
3.33 MB
Creada
19/12/2023 12:40 WIB
Fotógrafo
Syifa Yulinnas
Editor
Fanny Octavianus