Eksekusi hukuman cambuk di Aceh

  • 4 September 2023 15:55
Eksekusi hukuman cambuk di Aceh
Terpidana (kanan) pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023). Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan hukuman sebanyak 27 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan terhadap dua terpidana pelanggar qanun syariat islam nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3334
Tamaño del archivo
1.72 MB
Creada
04/09/2023 15:55 WIB
Fotógrafo
Irwansyah Putra
Editor
Saptono