Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan cukai

  • 21 Februari 2024 13:50
Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan cukai
Petugas mengoperasikan alat berat untuk mengubur rokok ilegal hasil penindakan saat pemusnahan barang milik negara di TPA Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024). Bea Cukai Kudus memusnahkan lebih dari 6 juta batang rokok ilegal berbagai merek senilai Rp7,69 milyar yang terdiri dari 6.419.934 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 2.384 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT) serta peralatan penunjang pembuatan rokok ilegal yang terdiri 48 kilogram etiket dan satu unit printer serta empat unit alat pemanas hasil penindakan cukai periode Juni 2022- September 2023. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2848
Tamaño del archivo
2.68 MB
Creada
21/02/2024 13:50 WIB
Fotógrafo
Yusuf Nugroho
Editor
Puspa Perwitasari