PUTUSAN SELA LAPINDO

  • 23 April 2007 13:51
PUTUSAN SELA LAPINDO
JAKARTA, 23/4 - PUTUSAN SELA LAPINDO. Ketua Majelis Hakim Muchfri membacakan putusan sela dalam kasus gugatan korban lumpur Lapindo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/4). Majelis Hakim dalam putusan selanya menyatakan PN Jakpus berwenang untuk memeriksa dan mengadili gugatan yang diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/07.
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1267x2048
Tamaño del archivo
202.15 KB
Creada
23/04/2007 13:51 WIB
Fotógrafo
Fanny Octavianus
Editor