AJUKAN PENINJAUAN KEMBALI.

  • 23 April 2007 14:58
AJUKAN PENINJAUAN KEMBALI.
DENPASAR, 23/4 - AJUKAN PENINJAUAN KEMBALI. Farhat Abbas (kiri) dan Erwin Siregar (2 kiri) selaku penasihat hukum tiga warga Australia yang dipidana mati, menyerahkan memori peninjauan kembali bagi kliennya di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (23/4). Ketiga warga Australia yaitu Tan Duc Tan Nguyen, Si Yi Chen dan Matthew James Norman sebelumnya divonis mati di tingkat kasasi karena dinyatakan terbukti bersalah mengimpor heroin seberat 10,9 Kg bersama 6 terpidana lainnya. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/07.
Foto relacionada
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1365
Tamaño del archivo
291.46 KB
Creada
23/04/2007 14:58 WIB
Fotógrafo
Nyoman Budhiana
Editor