SIDANG TUNTUTAN PEMBUNUHAN JAKSA

  • 18 Desember 2014 15:25
SIDANG TUNTUTAN PEMBUNUHAN JAKSA
Lukman (kiri) dan Deni (kanan), terdakwa kasus pembunuhan Pejabat Kejaksaan Tinggi Jambi menjalani sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/12). Lukman dan Deni, yang merupakan kakak beradik itu dituntut dengan dakwaan primer, Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Rei/pd/14.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1932
Tamaño del archivo
1.4 MB
Creada
18/12/2014 15:25 WIB
Fotógrafo
Wahdi Septiawan
Editor