VONIS MATI BANDAR SABU DI ACEH

  • 21 Desember 2015 19:05
VONIS MATI BANDAR SABU DI ACEH
Terdakwa bandar sabu, Abdullah (tengah) turun dari mobil tahanan untuk menjalani sidang putusan di PN kelas I Banda Aceh, Senin (21/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa karena terbukti memiliki sabu seberat 40 kilo, sementara rekan terdakwa lainnya, Hamdani juga di vonis mati dalam kasus kepemilikan sabu seberat 13,5 kg. ANTARA FOTO/Ampelsa/nz/15
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2286x1508
Tamaño del archivo
1.01 MB
Creada
21/12/2015 19:05 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor