Pengungkapan kasus judi online

  • 30 Agustus 2023 19:55
Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menghadirkan tersangka kasus judi daring (online) saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan judi daring (online) dengan mengamankan 31 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa laptop, alat modulator, serta ponsel pintar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5301x3534
Taille du fichier
2.94 MB
Créé
30/08/2023 19:55 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice
Nyoman Budhiyana