PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN RIAU
Sejumlah warga mengantre membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (3/12/2019). Pemerintah Provinsi Riau menargetkan pendapatan asli daerah sebesar Rp73 miliar dari program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 15 Oktober sampai 14 Desember 2019. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.