TANGKAPAN KAYU ILEGAL DI JAMBI

  • 26 Februari 2021 23:10
TANGKAPAN KAYU ILEGAL DI JAMBI
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti tangkapan kayu ilegal di Mapolsek Kota Baru, Jambi, Jumat (26/2/2021) malam. Aparat kepolisian setempat menetapkan tiga tersangka dan mengamankan lima truk beserta 38 kubik kayu rimba campuran tanpa dokumen yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung di wilayah Berbak, Tanjungjabung Timur. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2662
Taille du fichier
2.3 MB
Créé
26/02/2021 23:10 WIB
Photographe
Wahdi Septiawan
Éditrice
Hermanus Prihatna