Sidang vonis kasus korupsi Dinas PUTR Sulawesi Selatan
Terdakwa kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 Yohanes Binur Haryanto Manik berjalan keluar usai mengikuti sidang putusan secara daring di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Yohanes divonis empat tahun delapan bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makasar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.