Sidang tuntutan La Ode Muhammad Rusman Emba

  • 18 April 2024 18:20
Sidang tuntutan La Ode Muhammad Rusman Emba
Terdakwa kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) La Ode Muhammad Rusman Emba menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/4/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Bupati Muna itu dengan pidana penjara selama 3 tahun 5 bulan terkait kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna tahun 2021-2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3000
Taille du fichier
757.04 KB
Créé
18/04/2024 18:20 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Puspa Perwitasari