Sidang tuntutan La Ode Muhammad Rusman Emba

  • 18 April 2024 18:20
Sidang tuntutan La Ode Muhammad Rusman Emba
Terdakwa kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri) mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/4/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Bupati Muna itu dengan pidana penjara selama 3 tahun 5 bulan terkait kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna tahun 2021-2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3000
Taille du fichier
1.11 MB
Créé
18/04/2024 18:20 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Puspa Perwitasari