VONIS TONNY BUDIONO

  • 17 Mei 2018 14:45
VONIS TONNY BUDIONO
Terdakwa kasus suap proyek pada Kementerian Perhubungan yang juga mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono bergegas seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/5). Tonny divonis hukuman lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan dikurangi masa tahanan karena terbukti menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama yaitu Adi Putra Kurniawan sebesar Rp2,3 miliar dan gratifikasi sekitar Rp20 miliar untuk pengerjaan proyek yang melibatkan Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2016 dan 2017. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/18.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2424x1616
Taille du fichier
943.97 KB
Créé
17/05/2018 14:45 WIB
Photographe
Rivan Awal Lingga
Éditrice