Vonis Pembunuhan Nasrudin

  • 23 Desember 2009 15:44
Vonis Pembunuhan Nasrudin
TANGERANG, 23/12 - PEMBACAAN VONIS. Salah satu terdakwa pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, Eduardus N Mbete (3 kanan), menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (23/12). Majelis hakim menyatakan kelima terdakwa bersalah dan memvonis 17 tahun penjara untuk Fransiscus T Keran, Heri Santosa, Hendrikus Kiawalen, dan Eduardus N Mbete, sementara Daniel Daen Sabon dijatuhi hukuman penjara 18 tahun. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/pd/09.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1381
Taille du fichier
250.91 KB
Créé
23/12/2009 15:44 WIB
Photographe
Ismar Patrizki
Éditrice