PENGEDAR UPAL BERMODUS PENGGANDA UANG

  • 10 Oktober 2019 15:05
Kapolres Lamongan Feby DP Hutagalung (tengah), Kasat Reskrim AKP Wahyu Normal Hidayat (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengedar uang palsu (upal) di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019). Polres Lamongan membongkar sindikat pengedar uang palsu dengan modus dukun pengganda uang dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku serta upal senilai Rp304 juta. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.4 MB
Disiarkan
10/10/2019 15:05 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Fanny Octavianus