SIDANG LANJUTAN SRI WAHYUMI MARIA MANALIP

  • 2 Desember 2019 19:10
Terdakwa kasus suap paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/12/2019). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan pribadi dari terdakwa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4602x3068
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
02/12/2019 19:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf