UNGKAP KASUS PENJUALAN BAHAN PEMBUAT PETASAN

  • 22 Mei 2020 16:20
Polisi menata sejumlah alat bukti bubuk bahan peledak (mesiu) dan gulungan kertas yang diduga akan digunakan sebagai bahan petasan saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020). Tim Macan Patria Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan delapan kilogram lebih bubuk mesiu dan puluhan gulungan kertas dari dua tersangka yang merupakan produsen sekaligus penjual petasan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
22/05/2020 16:20 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Widodo S Jusuf