PEMUSNAHAN SURAT SUARA PILKADA CALON TUNGGAL

  • 8 Desember 2020 15:10
Ketua KPU Kediri Ninik Sunarmi (kedua kanan) bersama perwakilan Bawaslu dan Muspida memusnahkan surat suara Pilkada dengan cara dibakar di kantor KPU Kediri, Kediri, Jawa Timur, Selasa (8/12/2020). KPU daerah setempat memusnahkan sebanyak 5.941 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati calon tunggal yang rusak atau gagal cetak agar tidak disalahgunakan pada Pilkada serentak 9 Desember 2020. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
08/12/2020 15:10 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Andika Wahyu