TANGKAPAN KAYU ILEGAL DI JAMBI

  • 26 Februari 2021 23:10
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti tangkapan kayu ilegal di Mapolsek Kota Baru, Jambi, Jumat (26/2/2021) malam. Aparat kepolisian setempat menetapkan tiga tersangka dan mengamankan lima truk beserta 38 kubik kayu rimba campuran tanpa dokumen yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung di wilayah Berbak, Tanjungjabung Timur. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
26/02/2021 23:10 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Hermanus Prihatna