PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL DI BANTEN
Petugas bersiap memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di halaman Kantor Pemkot Cilegon, Banten, Selasa (27/4/2021). Sebanyak 2.955 botol miras ilegal dan miras oplosan hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dimusnahkan untuk mewujudkan situasi kondusif selama bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Foto Terkait