Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Riau

  • 26 April 2024 20:25
Para tersangka kurir narkoba jaringan internasional dihadirkan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Jumat (26/4/2024). Polda Riau memusnahkan barang bukti tangkapan narkoba berupa sabu-sabu seberat 88,65 kg dan 2.401 butir pil ekstasi yang disita dari 17 tersangka kurir narkoba jaringan internasional. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.46 MB
Disiarkan
26/04/2024 20:25 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Saptono