PENANGKAPAN DEMONSTRAN ANARKIS DI BANTEN

  • 27 Desember 2021 16:30
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (tengah) didampingi Direskrimum Kombes Ade Rahmat (kanan) dan staff memberi keterangan pers terkait penangkapan demonstran anarkis di Mapolda Banten di Serang, Senin (27/12/2021). Jajaran Polda Banten menangkap 6 orang demonstran masing-masing AP, SH, SR, SWP, OS dan MH yang melakukan tindakan anarkis saat demo buruh Rabu (22/12) karena diduga melanggar pasal 207 KUHP tentang pelecehan simbol kekuasaan negara dengan menorobos masuk ke ruang kerja Gubernur Banten, duduk dan mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3038
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
27/12/2021 16:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Hermanus Prihatna