PENANGKAPAN DEMONSTRAN ANARKIS DI BANTEN

  • 27 Desember 2021 16:30
PENANGKAPAN DEMONSTRAN ANARKIS DI BANTEN
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (tengah) didampingi Direskrimum Kombes Ade Rahmat (kanan) dan staff memberi keterangan pers terkait penangkapan demonstran anarkis di Mapolda Banten di Serang, Senin (27/12/2021). Jajaran Polda Banten menangkap 6 orang demonstran masing-masing AP, SH, SR, SWP, OS dan MH yang melakukan tindakan anarkis saat demo buruh Rabu (22/12) karena diduga melanggar pasal 207 KUHP tentang pelecehan simbol kekuasaan negara dengan menorobos masuk ke ruang kerja Gubernur Banten, duduk dan mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3038
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
27/12/2021 16:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Hermanus Prihatna