PENANGKAPAN WNA ILEGAL DI BLITAR
Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menghadirkan dua Warga Negara Asing (WNA) ilegal hasil penangkapan saat rilis kasus di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur, Rabu (2/3/2022). Imigrasi Blitar menangkap dua WNA berinisial ODO asal Nigeria dan MEM asal India yang kedapatan melebihi batas ijin tinggal (over stay) serta tidak dapat menunjukkan dokumen paspor asli saat digelar operasi pengawasan orang asing di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/rwa.
Foto Terkait