PENANGKAPAN WNA ILEGAL DI BLITAR
Penyidik Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meminta keterangan dari dua Warga Negara Asing (WNA) ilegal di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur, Rabu (2/3/2022). Imigrasi Blitar menangkap dua WNA berinisial ODO asal Nigeria dan MEM asal India yang kedapatan melebihi batas ijin tinggal (over stay) serta tidak dapat menunjukkan dokumen paspor asli saat digelar operasi pengawasan orang asing di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/rwa.
Foto Terkait