GELAR KASUS PENJUALAN SENJATA API ILEGAL

  • 25 Mei 2022 16:20
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo (kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti senjata api saat gelar kasus penjual senjata api ilegal di Polres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2022). Polres Klaten berhasil mengamankan satu tersangka dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, 42 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, delapan amunisi tajam 38 mm dan satu cylinder revolver dengan modus penjualan melalui media daring dan menjadi anggota TNI gadungan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3665x2434
Ukuran Berkas
873.99 KB
Disiarkan
25/05/2022 16:20 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Rahmadi Rekotomo