KASUS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

  • 2 Juni 2022 14:10
Polisi menunjukkan barang bukti BBM solar bersubsidi dan tersangka berinisial AY (keempat kiri) dan SM (keempat kanan) saat konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/6/2022). Ditpolairud Polda Bali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan barang bukti sekitar 11.400 liter solar yang ditimbun tersangka dan kemudian digunakan serta dijual untuk kapal-kapal berukuran diatas 30 GT yang sesuai aturan tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2662x3999
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
02/06/2022 14:10 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Puspa Perwitasari