PENEMUAN LIMBAH BERACUN DI KOTA KUPANG

  • 9 Juni 2022 13:20
Pengendara bermotor melintas di dekat tumpukan drum yang berisi limbah beracun (B3) jenis oli bekas di pemukiman warga di Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Kamis(9/6/2022). Sebanyak 26 ton limbah B3 itu sudah berada di pemukiman warga sejak awal Mei 2022 dan belum pindahkan sehingga meresahkan warga di sekitar pemukiman tersebut. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2665
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
09/06/2022 13:20 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor
Yusran Uccang