PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI BNN TEGAL

  • 30 Juni 2022 15:20
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (ketiga kiri), Danlanal Tegal Letkol (Mar) Moch. Chanan Asfihan (kedua kiri), Kepala BNN Kota Tegal Sudirman (kiri), Kajari Kota Tegal Slamet Siswanta (tengah), Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro (kedua kanan) dan Dandim 0712 Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondakh (kanan) memusnahkan barang bukti narkoba saat pemusnahan barang bukti baarang sitaan di BNN Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (30/6/2022). Pemusnahan barang bukti sitaan oleh BNN Kota Tegal, Kajari Tegal, Lapas Tegal, Lapas Brebes, Polres Tegal Kota dan Bea Cukai Kota Tegal dari tersangka bandar narkoba, narapidana dan pelaku peredaran rokok ilegal tersebut diantararnya narkoba, rokok,telepon genggam dan minuman keras. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
30/06/2022 15:20 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Hermanus Prihatna