BNN musnahkan barang bukti narkoba

  • 21 Mei 2024 13:00
Plh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sabaruddin Ginting (ketiga kiri) memberikan keterangan kepada wartawan sebelum pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024). BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berupa 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA yang diperoleh dari penangkapan tujuh tersangka. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
21/05/2024 13:00 WIB
Fotografer
Erlangga Bregas Prakoso
Editor
Saptono