RIDWAN SANJAYA DI SIDANG

  • 26 Oktober 2011 16:30
JAKARTA, 26/10 - RIDWAN SANJAYA DI SIDANG. Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian ESDM Ritwan Sanjaya mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). Ridwan ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 70 ribu unit Solar Home System pada 2009, yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 131 miliar. FOTO ANTARA/Arif dispen/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1896x1380
Ukuran Berkas
583.99 KB
Disiarkan
26/10/2011 16:30 WIB
Fotografer
Arif Dispen
Editor