PENANGKAPAN WNA BURONAN INTERPOL

  • 13 Desember 2022 18:15
Polisi menggiring warga negara Ceko berinisial CS (tengah) yang merupakan subjek 'Red Notice' buronan Interpol saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (13/12/2022). Petugas Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Polda Bali menangkap dua orang warga negara asing buronan Interpol di Bali itu yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan pajak di Ceko. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2664x1758
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
13/12/2022 18:15 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Rahmadi Rekotomo