POLRES KKR RILIS UNGKAP KASUS

  • 3 Maret 2023 18:20
Dua petugas kepolisian bersiaga di sebelah pelaku pembunuhan ojek online berinisial S (kedua kiri) dan pelaku perampokan minimarket waralaba berinisial R (kiri) saat rilis kasus di Polres Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (3/3/2023). Polres KKR membekuk S tersangka kasus pembegalan yang menewaskan supir ojek online dan R tersangka kasus perampokan minimarket waralaba sebesar Rp1,7 juta dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan kasir toko tersebut terluka. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
03/03/2023 18:20 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Puspa Perwitasari