RILIS PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN NARKOTIKA

  • 10 April 2023 14:25
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kanan), Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kedua kiri), Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika golongan 1 jenis pil PCC dan obat-obatan daftar G dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 900 kg pil PCC dan 5.943.500 butir obat daftar G serta mengamankan enam orang tersangka berinisial ASF, AP, MN, DAR, HM, dan FR. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
10/04/2023 14:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo