Rilis kasus tindak pidana perdagangan orang di Jakarta
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka TPPO di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur dengan modus untuk menjadi pekerja Migran Indonesia keluar negeri secara non prosedural atau tidak memenuhi persyaratan Pekerja Migran Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait