Rilis kasus perampokan angkutan logistik di Pontianak

  • 24 Juli 2023 15:30
Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio (kedua kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya (kedua kanan), Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum AKBP Wira Prayatna (kiri) dan pejabat Penmas AKBP Prinanto (kanan) memperlihatkan barang bukti kasus perampokan kendaraan pengangkut logistik di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/7/2023). Tim Jatanras Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar membekuk tujuh pelaku kejahatan yang mengaku sebagai polisi saat melakukan aksi perampokan dua mobil boks ekspedisi pengangkut logistik di kawasan Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan nilai kerugian sekitar Rp260 juta. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.06 MB
Disiarkan
24/07/2023 15:30 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Andika Wahyu