Pemusnahan 19,896 kg sabu-sabu di Batam

  • 9 Agustus 2023 14:35
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (tengah) memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam wadah berisi air untuk dimusnahkan di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/8/2023). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 19,896 kg sabu-sabu asal Malaysia yang disita dari tiga orang tersangka yang ditangkap di perairan Nongsa, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.98 MB
Disiarkan
09/08/2023 14:35 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Andika Wahyu