Rilis kasus produsen oli palsu di Deli Serdang
Petugas menggiring sejumlah tersangka saat rilis pengungkapan produsen oli palsu diÊPercut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (28/8/2023). Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap empat orang tersangka yang bekerja di tempat produksi oli palsu yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2.000.000.000 dan menyita sejumlah barang buktiÊ seperti delapan unit mesin produksi kemasan botol oli, empat unit mesin tutup kemasan botol oli, tiga unit mesin giling, empat tangki fiber penampung oli dan ratusan kardus oli siap edar. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/hp.
Foto Terkait