Penangkapan 42 WNA di Batam

  • 6 September 2023 16:30
Wakapolres Barelang AKBP Junoto (ketiga kanan) bersama Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi (ketiga kiri), Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru (kedua kiri) dan Direktur Biro Keamanan Kota Beijing Yang Jianghoa (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2022). Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Interpol Hubinter Polri berhasil mengamankan sebanyak 42 WNA asal Tiongkok yang ditangkap di pulau Kasu dan pulau Bontong, Batam pada Selasa (5/9/2023) dari hasil pengembangan kasus jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
5.65 MB
Disiarkan
06/09/2023 16:30 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Zarqoni Maksum