Ungkap kasus peredaran narkoba di Bogor

  • 15 September 2023 12:25
Polisi menggiring tersangka saat ungkap kasus jaringan peredaran narkotika di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 23 orang tersangka dari 18 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu siap edar seberat 549, 91 gram, 18,38 gram ganja, 185,50 gram tembakau sintetis dan 5.702 butir obat-obatan terlarang dengan jaringan peredaran di wilayah Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
15/09/2023 12:25 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Hermanus Prihatna