Rencana penerapan pajak ojek daring

  • 20 Oktober 2023 20:10
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana mengenakan pajak kepada ojek daring untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). ANTARA FOTO/Khaerul Izan/Ak/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
20/10/2023 20:10 WIB
Fotografer
Khaerul Izan
Editor
Rahmadi Rekotomo