Rapat terbatas terkait pelaksanaan usaha tambang dan IKN

  • 13 Maret 2024 12:10
Menkumham Yasonna H. Laoly (kanan) berjalan bersama Menkeu Sri Mulyani (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta membahas terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3333x5000
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
13/03/2024 12:10 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor