Rapat terbatas terkait pelaksanaan usaha tambang dan IKN

  • 13 Maret 2024 12:10
Rapat terbatas terkait pelaksanaan usaha tambang dan IKN
Menkumham Yasonna H. Laoly (kanan) berjalan bersama Menkeu Sri Mulyani (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta membahas terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3333x5000
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
13/03/2024 12:10 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor