SIDANG WALIKOTA SEMARANG

  • 30 Juli 2012 18:25
JAKARTA, 30/7 -LIMA TAHUN PENJARA. Walikota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro, berjalan seusai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/7). Soemarmo Hadi Saputro dituntut lima tahun penjara karena dianggap terbukti menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang guna memperlancar dan memuluskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012. FOTO ANTARA/Deni N/ip/ed/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1992
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
30/07/2012 18:25 WIB
Fotografer
Deni N
Editor