IMIGRAN ROHINGYA MYANMAR

  • 4 Agustus 2013 20:35
Imigran illegal Rohingya Myanmar memperlihatkan kartu tanda pengenal dari UNHCR di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Dinas Sosial Aceh, Ladong Kabupaten Aceh Besar, Minggu (4/8). Sebanyak 66 imigran illegal suku Rohingya, Banglades dan Vietnam yang terdampar di Kabupaten Aceh Jaya menunggu keputusan keputusan Dirjen Imigrasi dan UNHCR untuk ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ss/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
818.16 KB
Disiarkan
04/08/2013 20:35 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor